Sabtu, 31 Maret 2012

Mengenang Soeharto Pada Sebuah Bukit Yang Merana

Oleh Iskandar Zulkarnaen
Tajuk pohon akasia yang berjajar di kiri kanan menyebabkan perjalanan dari Balikpapan ke Samarinda sejauh 120 Km tidak membosankan, karena berkat pepohonan itu Jalan Lintas Kalimantan di Kaltim di poros utara itu selalu dibayangi keteduhan. Ratu Beatrix dari Belanda termasuk tokoh yang pernah menyatakan kagum terhadap hasil pengelolaan konservasi atau reboisasi di Taman Hutan Raya Bukit Soeharto pada pertengahan 1990-an. Kala itu, Bukit Soeharto yang memiliki luas sekira 61.000 Ha termasuk beranda atau contoh keberhasilan Indonesia dalam melestarikan lingkungan. by Antara News Salah satu Menteri Kehutanan pada era pemerintahan Soeharto, yakni Djamaludin Suryohadikusumo selalu membawa tamu negara yang ingin melihat pengelolaan hutan di Indonesia ke Bukit Soeharto. Melekatnya nama "Soeharto" di bukit dengan ekosistem hutan tropis dataran rendah itu menyebabkan kawasan itu termasuk "angker" bagi mereka yang berniat melakukan kegiatan yang bisa merusak hutan. Ketika itu, Soeharto sangat peduli terhadap lingkungan di kawasan itu, sehingga dia menginstruksikan agar departemen kehutanan melibatkan seluruh pemegang hak pengelolaan hutan (HPH) di Kaltim dalam pelestariannya. Di antara kawasan itu terdapat bumi perkemahan yang indah karena terdapat kolam dan pondok-pondok, serta terdapat zona kawasan hutan lindung serta hutan penelitian Universitas Mulawarman. Namun, bukit itu juga rawan terbakar karena di bawah lapisan tanahnya terdapat batubara. Kebakaran besar di sana, misalnya, terjadi pada musim kemarau 1982, 1985, 1993, dan 1998. Dari sisi pemberitaan, kebakaran di kawasan Bukit Soeharto akan menjadi berita besar yang juga akan diperhatikan dunia internasional karena keberadaannya yang dikedepankan sebagai contoh pengelolaan hutan di Indonesia. Penamaan yang sesuai dengan nama Presiden RI kedua itu tidak lepas dari sejarah bahwa Soeharto pernah melakukan perjalanan darat dari Balikpapan ke Samarinda melintasi bukit tersebut. Penguasa Orde Baru itu juga sangat memperhatikan pengelolaan lingkungan di kawasan itu. Perhatian Soeharto itu diimplementasikan dengan berbagai kebijakan, antara lain pada 1976 ketika Gubernur Kalimantan Timur mengeluarkan ketetapan bahwa hutan di jalur jalan Samarinda-Balikpapan sepanjang 36 km sebagai zona produksi dan zona pelestarian lingkungan. Pada 1982 keluar Surat Keputusan Menteri Pertanian nomor 818/Kpts/Um/11/1982 tentang Penetapan Hutan Lindung Bukit Soeharto seluas 27.000 hektar. Kebijakan lain dilanjutkan pada 1987 tentang Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 245/Kpts-II/1987 tanggal 18 Agustus 1987; Perubahan status kawasan hutan lindung Bukit Soeharto seluas kurang lebih 23.800 hektar menjadi hutan wisata dan penunjukan perluasannya dengan kawasan hutan sekitarnya seluas kurang lebih 41.050 hektar sehingga luas Hutan Wisata Bukit Soeharto kurang lebih 64.850 hektar. Sedangkan pada 1991 dikeluarkan ketetapan bahwa kawasan Hutan Wisata Bukit Soeharto seluas 61.850 hektar sebagai kawasan hutan dengan fungsi sebagai Hutan Wisata melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 270/Kpts-II/1991, 20 Mei 1991. Pada 2004 Perubahan fungsi Taman Wisata Alam Bukit Soeharto seluas 61.850 hektar menjadi Taman Hutan Raya melalui Surat Keputusan Menteri Kehutanan nomor 419/Menhut-II/2004 tanggal 19 Oktober 2004. Namun, ketika Pemerintahan Orde Baru berakhir, kini kondisi Bukit Soeharto benar-benar merana bukan hanya karena telah dikapling-kapling, baik oleh pejabat maupun pendatang liar, juga oleh kebijakan pemerintah daerah yang cenderung mengabaikan pengelolaan lingkungan. Misalnya, Pemkab Kutai Kartanegara pernah merencanakan untuk membuka tambang batu bara besar-besaran di Bukit Soeharto, namun puluhan LSM lingkungan hidup di Kaltim bersatu menolak rencana itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar